Rabu, 29 Oktober 2008

Cerita tentang RUU yang "ditentang".


Bercerita tentang RUU P, tentu tak terlepas dari masalah agama. Karena, RUU P akan menguntungkan suatu agama, dan "mungkin" akan merugikan agama yang lain. Saya sangat setuju dengan disahkannya RUU tersebut menjadi UU. Karena beberapa sudut pandang. Pertama, dari sudut pandang sosial. Dari segi soial disahkannya RUU tersebut akan menjadi prevention bagi kejahatan seksualditengah masyarakat. Tentu ini akan menguntungkan negara kita yang sudah lelah menghadapi berbagai krisis. Kedua, dari segi moral. RUU ini apabila disahkan, akan membantu memelihara moral anak bangsa yang terjatuh. akibat dari beredarnya hal-hal yang berbau pornografi dan pornoaksi. Sudah saatnya kita bercermin, bagaimana moral generasi penerus kita sekarang. Apakah baik? Atau, malah bertambah bobrok? Jawabannya hanya ada dalam diri kita masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
;